Mengenal Pacuan kuda Pulomas

Sebagai bagian dari persiapan untuk Asian Games 2018 di Jakarta, pacuan kuda di Pulomas, Jakarta Timur, sangat diperbaiki. Setelah renovasi, Pakan Kuda Pulomas sekarang disebut JIEP (Jakarta International Esquestrian Park).

JIEP mendukung olahraga berkuda di Indonesia dan Asia Tenggara dengan berbagai fasilitas modern. Pacuan kuda Pulomas telah lama menjadi tempat favorit bagi pemilik kuda yang ingin mempelajari dan merawat kuda pacunya sebelum melakukan renovasi besar.

Namun, tidak banyak orang yang tahu bahwa mantan Gubenur Jakarta Ali Sadikin—juga dikenal sebagai Bang Ali—pernah mengadakan perjudian di tempat ini.

Pejudi dapat bertaruh secara resmi di Pacuan Kuda Pulomas pada masa kejayaan Bang Ali. Baik pengurus kuda maupun penonton tahu ini dari Pacuan Kuda Pulomas. Arena pacuan kuda di Pulomas pada masa lalu memiliki infrastruktur yang sebanding dengan arena pacuan kuda di Makao atau Jepang.

Judi diizinkan di Jakarta pada tahun 1970-an karena masalah keuangan. Setelah peristiwa G30SPKI pada pertengahan tahun 60-an, Indonesia mengalami resesi yang panjang, yang menghambat pembangunan Ibu Kota.

Salah satu efek resesi yang terjadi pada saat itu adalah kenaikan harga BBM dari hanya Rp 4/liter menjadi Rp 250/liter, dengan efek inflasi sebesar 600%.

Selain kenaikan harga yang disebabkan oleh banyak faktor, jumlah kas negara sangat rendah. Akibatnya, Bang Ali harus berusaha keras untuk menemukan cara untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan ibu kota, serta mencari dana untuk mendukung rencananya.

Kepala daerah berhak untuk memungut pajak perjudian, menurut Stasblad Tahun 1912 No. 230 dan Stasblad Tahun 1935 No. 526, karena Indonesia masih mengadopsi hukum penjajah.

Bang Ali menggunakan undang-undang peninggalan Belanda untuk melegalkan judi di Ibu Kota dan membuatnya khusus untuk orang kaya. Pada saat itu, dia mendirikan beberapa tempat perjudian, seperti:

Arena Pacuan Kuda Pulomas, yang terletak di Senayan Kasino Hailai di Ancol, dan Lotere Lokal Luas, yang mencakup sekitar 80 ha dan menghabiskan biaya sebesar Rp2,5 miliar, dapat diselesaikan dalam satu tahun. Otoritas Pacuan Kuda Jakarta (JRA) didirikan oleh Bang Ali untuk mengawasi semua hal yang berkaitan dengan pacuan kuda, seperti peralatan totalizator dan peternakan kuda, serta untuk mengontrol judi pacuan kuda.

Sementara itu, lomba pacuan kuda diberikan kepada Manajemen Balapan Jakarta (JRM), yang langsung diawasi dan diawasi oleh JRA.

Bang Ali menetapkan peraturan untuk pengadaan perlombaan kuda berkualitas tinggi karena targetnya adalah pacuan kuda elit. Dia juga mengatur cara penonton yang ingin bertaruh atau menonton pertandingan melihat pertandingan.

Mereka yang ingin menyaksikan pertandingan dari tribun harus memakai sepatu dan jas lengkap. Ini dilakukan untuk mempertahankan prestis arena tersebut, kata Bang Ali. Dia menambahkan bahwa untuk tetap bersaing dengan arena serupa di Jepang dan Makao, kualitas penonton harus dipertahankan.

Arena Pacuan Kuda Pulomas telah berkembang menjadi tempat yang tepat untuk orang-orang yang ingin menikmati sensasi pasang taruhan pacuan kuda setelah beberapa tahun berdiri. Bahkan, beberapa pacuan kuda lain di seluruh Indonesia, seperti Bandung, Padang, dan Medan, telah mengambil inspirasi dari tempat ini.

Dibandingkan dengan Jakarta, tempat-tempat ini masih kurang populer. Dengan pemasukan pajak dari industri judi yang dipimpin oleh bang Ali, Jakarta berkembang dengan sangat cepat hingga menjadi ibu kota yang sekarang kita kenal. Program Bang Ali terbukti berhasil.

Meskipun Arena Pacuan Kuda Pulomas berkontribusi pada kemajuan Jakarta, sayangnya hal itu tidak berlaku untuknya. Masa kejayaan Pacuan Kuda Pulomas hampir hilang saat pemerintahan Bang Ali berakhir.

Pemerintah telah mengubah kebijakannya tentang judi di Tanah Air, dan judi resmi tidak lagi diizinkan di Arena Pacuan Kuda Pulomas. Namun, beberapa tahun setelah masa kejayaannya, pacuan kuda dan kandang kudanya tetap ada. Pada saat itu, semua jenis taruhan yang dapat dipasang dianggap sebagai judi liar, dan JRA tidak lagi bertanggung jawab atasnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *